Beranda Tahukah kamu apa itu UU ITE?
Postingan
Batal

Tahukah kamu apa itu UU ITE?

Pernah dengar tentang UU ITE? Yups… kamu bener banget UU ITE alias Un dang-un dang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah Un dang-un dang cyber pertama yang dimiliki oleh Indonesia yang baru –baru ini (25 Maret 2008 lalu) disahkan oleh DPR. Dengan disahkannya UU ITE maka semua transaksi elektronik di negara tercinta kita kini telah memiliki landasan yang jelas.

UU ITE kini menjadi payung hukum tentang Informasi dan dan transaksi elektronik di Indonesia, selain itu UU ITE juga mencakup soal konten dan sanksi terhadap cybercrime yang kini mulai marak terjadi di Indonesia. Dengan adanya UU ITE di Indonesia, maka kini dokument elektronik maupun salinannya bisa menjadi alat bukti di pengadilan.

Hal yang menarik didalam undang-undang ini, salah satu pasalnya mengancam para penyebar pornografi dengan denda hingga 1 milyar rupiah.

Dalam BAB VII Pasal 27 ayat 1 UU ITE disebutkan “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan /atau mentransmisikan dan /atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan /atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan” Kemudian pada BAB XI, Ketentuan Pidana,
pasal 45 ayat 1 terdapat aturan yang berbunyi “Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3) atau ayat (4) dipi dana dengan pi dana paling lama 6 (enam) tahun dan /atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah)”

Salah satu langkah nyata yang kini bakal dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam rangka implementasi UU ITE ini adalah rencana memblokir situs-situs porno yang akan dilakukan mulai awal April. Ini merupakan sebuah langkah yang memang seharusnya dilakukan oleh pemerintah sejak dari dulu, apalagi bila mengingat dengan upaya pemerintah untuk menggalakkan internet di lingkungan sekolah (school net), maka akses ke situs-situs pornografi memang seharusnya dibatasi. Karena jika tidak, murid-murid sekolah bukan hanya akan melek internet tapi juga bakal bebas mengakses konten-konten pornografi.

Postingan ini dilisensikan di bawah CC BY 4.0 oleh penulis.