Thorndike memandang belajar sebagai suatu usaha memecahkan problem, berdasarkan eksperimen yang dilakukannya ia memperoleh tiga buah hukum dalam belajar, yaitu Law of effect, Law of exercise dan law of radiness (Ametembun, 1973 : 17-18)
Law of effect menyatakan bahwa tercapainya keadaan yang memuaskan akan memperkuat hubungan antara stimulus (S) dan respon (R). maksudnya bila respon terhadap stimulus menimbulkan sesuatu yang memuaskan, maka bila stimulus seperti itu muncul lagi subjek akan memberikan respon yang lebih tepat, cepat dan intens. Bila hubungan SR tidak diikat oleh sesuatu yang memuaskan maka respon itu akan melemah atau bahkan tidak akan ada respon sama sekali. Secara umum Law of Effect berbunyi : sesuatu yang menimbulkan effek yang mengenakan akan cenderung diulangi dan sebaliknya.
Hukum ini dapat bermanfaat di dalam proses belajar mengajar bila progam pengajaran menghasilkan keuntungan pada murid. Kalau demikian maka hadiah dalam ukuran yang tepat serta hukuman yang wajar akan bermanfaat bagi keberhasilan pendidikan. Selain itu, hasil belajar itu sendiri berfungsi sebagai hadiah (yang mengenakkan) bagi murid. Perlu juga diketahui bahwa pada masa-masa akhirnya kariernya Thorndike merevisi teorinya tentang hukuman, karena ia melihat hukuman tidak selalu menyebabkan pelaku tidak memberikan respon (Ametembun, 1978: 18)
Law of exercise menyatakan bahwa respon terhadap stimulus dapat diperkuat dengan seringnya respon itu dipergunakan. Hal ini menghasilkan aplikasi bahwa praktik, khususnya pengulangan dalam pengajaran adalah penting dilakukan.
Law of radiness mengajarkan bahwa dalam memberikan respon subjek harus siap dan disiplin. Hukum ini menyangkut syarat kematangan dalam pengajaran baik dalam kematangan fisik maupun mental dan intelektual. Stimulus tidak akan direspon atau responsnya akan lemah saja, bila pelajar kurang atau belum siap. Hull menghasilkan teori umum tentang tingkah laku. Postulatnya tentang reinforcement berbunyi sebagai berikut :
“Kalau suatu respon (R) berkaitan dengan stimulus (S) dan S-R ini dikaitkan dengan penurunan dorongan (drive), maka akan ada peningkatan pada hubungan SR untuk menimbulkan R tersebut”. Hal ini berarti jika respon diikuti oleh penurunan (pengurangan) drive maka akan timbul kecenderungan yang lebih besar pada organisme untuk memberikan respon yang sama kalau dihadapkan pada stimulus yang serupa.
Teori ini sesungguhnya tidak berbeda dengan Law of Effect dari Thorndike keadaan yang memuaskan diganti dengan pengurangan dorongan. Dalam hal percobaannya, Tikus dilaparkan agar ia mencari makan, setelah tikus memperoleh makanan maka berarti dorongan untuk makan diturunkan. Berdasakan Postulat Hull ini Bugelski mjembuat tiga hipotesis.
- Belajar tidak akan terjadi, kecuali ada sesuatu dorongan (kebutuhan) dikurangi (sebagai hasil belajar) dan supaya dorongan itu menurun, maka dorongan itu harus ada. Ini berarti bahwa motivasi itu penting dalam belajar
- Dorongan itu tidak perlu dihilangkan seluruhnya, hanya dikurangi. Maksudnya hasrat murid untuk belajar jangan dipuaskan sama sekali, harus disisakan. Dengan demikian rasa ingin tahun masih ada. Ini Juga berarti hadial kecil juga, tetapi efektif. Jadi pelajaran tidak layak dituntaskan, sehingga murid telah mengetahui seluruhnya, bila mereka telah mengetahui seluruhnya, mereka tidak akan mempunyai keinginan lagi untuk belajar. Dalam prakteknya tujuan pengajaran mestilah memancing siswa untuk ingin mengetahui lebih banyak atau lebih jauh lagi, lebih luas lagi dan lebih dalam lagi
- Belajar akan lebih cepat dengan langkah-langkah dalam ukuran yang tidak khusus. Ini berarti itu berjalan secara terus menerus dasn bersifat akumulatif.